Sedangkan bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1, wajib melakukan tes PCR dan hasilnya negatif paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan. Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster wajib melakukan swab antigen dan hasilnya negatif paling lambat 1x24 jam sebelum perjalanan.
Kementerian Kesehatan menjelaskan mulai 3 Maret 2022, seluruh pelaku perjalanan domestik wajib mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum check in di keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan sebagai syarat wajib bepergian selama pandemi Covid-19.
Lebih jauh, Luhut memaparkan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hingga kini terus membaik. Ia menyebutkan, dari data terlihat tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai.
Selain level asesmen membaik, mobilitas masyarakat pun kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir. Meski begitu, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.
Jangkauan dosis vaksinasi untuk lansia saat ini sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh Jawa Bali. Angka tersebut akan terus dikejar untuk bisa mencapai lebih tinggi lagi.
Adapun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, berdasarkan hasil evaluasi saat ini wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali turun ke level 2, setelah sempat melaksanakan PPKM level 3. Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit.
BISNIS
Baca: Jumlah Wisatawan Asing Masuk Bali Tembus 2.000 Orang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.