Ketentuan ini akan dituangkan dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut tak terpelas dan tren kasus harian nasional yang menyurut. Luhut mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir.
Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian. “Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap menurun terkecuali DIY. DIY akan turun beberapa hari ke depan,” ujar Luhut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah telah membahas penghapusan syarat dokumen tes Covid-19 bagi penumpang transportasi jarak jauh dalam rapat terbatas.
Kementerian Perhubungan akan merevisi peraturan sebelumnya dan segera mengumumkannya kepada masyarakat.
“Kami selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021,” ujar Adita.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Libur Nyepi, PT KAI: Okupansi Kereta dari Jakarta Tak Sampai 50 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.