“Kalau kita pahami, dari sisi capital market, ada yang namanya transaksi margin trading atau transaksi soft selling. Transaksi itu identik dengan BO. Cuma bedanya kalau softselling itu regulated, centralized, dan punya underlying. Sedangkan binary option unregulated, uncentralized, dan tidak punya underlying,” ucap Ivan.
Ivan mengatakan lembaganya terus mengantisipasi praktik investasi ilegal dengan instrumen binary option tersebut akan menjadi tren baru modus penipuan. Sebab para calon investor umumnya diiming-imingi oleh keuntungan imbal hasil yang besar tanpa diberi informasi sebenarnya perihal lalu-lintas transaksi dalam perdagangan berjangka itu.
Para investor juga digiring untuk memahami kerugian selama proses transaksi sebagai risiko berbisni. PPATK bekerja sama dengan pemangku kebijakan untuk memberikan literasi kepada masyarakat supaya tak mudah terpancing dengan bujukan investasi dengan keuntungan tak wajar.
“Jangan sampai ada kejadian serupa di depan nanti,” ucap Ivan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: PPATK Duga Para Crazy Rich Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.