2. Waspadai 3 Ciri-ciri Robot Trading Berkedok Investasi dengan Skema Ponzi
Maraknya kasus penipuan investasi berkedok robot trading makin meresahkan. Teranyar, 30-an korban robot trading Viral Blast Global dengan jumlah member hingga 20 ribuan orang yang rugi hingga Rp 1,5 triliun melaporkan dugaan penipuan investasi milik PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya.
Dalam praktiknya, penipuan berkedok robot trading ini menggunakan skema Ponzi atau penipuan dengan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode Multi Level Marketing (MLM). Dana yang diperoleh dari para anggota baru itu kemudian disetorkan ke sistem.
Dari sini robot trading lalu memberi iming-iming berupa keuntungan yang pasti kepada anggotanya. Beberapa pengelolanya menjalankan aktivitas ini secara diam-diam, ada juga yang mengaku hanya menjual program robot saja.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan, pada dasarnya robot trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal.
Baca berita selengkapnya di sini.