Dalam pengembangan UMKM, Pemerintah mengeluarkan kebijakan antara lain, mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada 2024, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp 10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Adapun pemerintah melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berperan penting dalam percepatan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran PC-PEN sebesar Rp 455,62 triliun.
Program yang terdiri dari klaster Penanganan Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, dan Penguatan Pemulihan Ekonomi ini akan terus dimonitor secara intensif agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat.
Baca: Kasus Binary Option, PPATK Pantau Transaksi Tak Wajar 7 Crazy Rich
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.