TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah menambah jumlah daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. Saat ini, kabupaten dan kota yang masuk PPKM level 4 menjadi empat tujuh dari semula empat daerah.
“Secara objektif, memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan. Itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Adwil Safrizal ZA pada Selasa, 1 Maret 2022.
Tujuh daerah dengan status PPKM Level 4 tersebar dari Banten sampai Jawa Timur. Di Banten, wilayah yang masuk PPKM level tertinggi adalah Kota Cilegon.
Kemudian untuk Jawa Barat, PPKM Level 4 ditetapkan di Kota Sukabumi dan Kota Cirebon. Di Jawa Tengah, ada tiga daerah dengan PPKM Level 4, yaitu Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang. Selanjutnya di Jawa Timur ada satu daerah yang masuk PPKM level 4, yakni Kota Madiun.
Adapun kabupaten dan kota di Provinsi Bali seluruhnya masih berstatus PPKM Level 3. Daerah itu mencakup Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sama dengan Bali, seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta juga masuk PPKM Level 3. Kabupaten atau kota di DIY meliputi Sleman, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
Pemerintah memperpanjang PPKM di seluruh wilayah di Indonesia selama dua pekan hingga 14 Maret 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah.
“Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten dan kota yang masuk ke level 3 dan 4. Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan,” tutur Luhut.
Syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah, tutur dia, telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa Bali. “Pemerintah ke depan akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi, yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, dapat segera tercapai,” kata Luhut.
Baca Juga: Angka Vaksinasi Tinggi, Daerah PPKM Level 3 dan 4 di Indonesia Bertambah