Pemerintah berharap, dengan adanya JKP, dana JHT dapat terus berkembang sehingga bisa memenuhi kebutuhan pekerja di masa tuanya. "Jadi (jika kehilangan pekerjaan), safety net-nya berasal dari JKP,"ujar Suahasil.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap menyatakan tahun 2022 ini akan program JKP akan dapat memfasilitasi 629.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka itu didapat dari perhitungan aktuaris.
Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sudah dapat melakukan klaim manfaat program JKP per 11 Februari 2022. JKP yang diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK itu akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Walaupun belum diluncurkan secara resmi, program JKP sudah berlaku dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak 11 Februari 2022. "Sebenarnya JKP akan diresmikan hari ini, namun karena ada pertimbangan teknis maka acara peresmian akan dijadwalkan ulang," ucap Chairul dalam keterangan pers.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai membayarkan manfaat uang tunai kepada sejumlah peserta yang telah melakukan klaim JKP. Tercatat hingga 18 Februari 2022 kemarin sudah ada sekitar 48 orang yang mengklaim manfaat JKP.
Program JKP adalah bantalan sosial yang diberikan bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, pekerja yang berkeinginan untuk bekerja kembali, dan pekerja yang memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan serta membayar iuran 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
Untuk dapat memperoleh manfaat program JKP, terdapat sejumlah syarat yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menegah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP, dan JKM.
Usaha kecil dan mikro juga diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program JKN, JKK, JHT, dan JKM. Selain itu, untuk pertama kali pendaftaran JKP di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja syaratnya belum berusia 54 tahun.
BISNIS
Baca: Pembukaan Sayembara Desain Perkantoran IKN Segera Diumumkan, Berminat?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.