2. SWI: Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Semua Konten Binary Option
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan telah memanggil lima influencer atau afiliator produk binary option dan broker ilegal, yaitu Indra Kesuma atau Indra Kenz, Kenneth William, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. Pada saat pertemuan, kata dia, SWI menyampaikan ke para influencer itu supaya menghentikan promosi dan training trading dan menghapus semua konten di media sosial mereka.
"Dan mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan, akan menghapus semua konten-konten itu," kata Tongam dalam diskusi virtual Senin, 21 Februari 2022.
Menurutnya, hal itu merupakan upaya Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat secara menyeluruh.
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, SWI juga akan memverifikasi afiliator dan influencer lainnya.
Dia menegaskan semua kegiatan afiliator atau influencer yang merekomendasikan, mempromosikan broker ilegal atau broker di luar negeri adalah kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca berita selengkapnya di sini.