3. Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Dilelang Rp 7,4 Miliar
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan melelang kapal pinisi yang merupakan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini lelang kapal tersebut masih terbuka dan dapat diikuti masyarakat.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa proses lelang barang-barang sitaan dari kasus korupsi Jiwasraya terus berjalan. Yang terbaru, pihaknya sedang membuka penawaran atas lelang kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari situs lelang.go.id, kapal pinisi yang dilelang itu adalah KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L yang dibuat pada 2019. Panjang keseluruhan (length over all/LOA) kapal sitaan dari kasus Jiwasraya itu adalah 39,75.
"Kapal pinisi sitaan Jiwasraya, kalau buka lelang di KPKNL Makassar itu ada kapal pinisi layarnya merah dari Jiwasraya," ujar Joko pada Jumat, 18 Februari 2022.
Lelang kapal pinisi itu dibuka di harga Rp 7,45 miliar dengan mekanisme open bidding yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Untuk mengikuti lelang, peserta perlu menyetorkan uang jaminan senilai Rp 2,5 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.