4. Viral Kartu BPJS Dinonaktifkan, Humas: Hoax Bisa Datang Kapan Saja
Viral pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat BPJS akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
"Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan," ujar Iqbal kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2022.
Lebih lanjut lagi, Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165.
Simak lebih jauh tentang BPJS di sini.
5. Bank Indonesia Umumkan Giro Wajib Minimum Rupiah Naik Mulai 1 Maret
Bank Indonesia mempertegas langkah normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada 20 Januari 2022 melalui Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah. Langkan itu dilakukan dengan kenaikan secara bertahap GWM Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang saat ini sebesar 3,0 persen dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5 persen secara harian, dinaikkan 1,5 persen menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata.
"Berlaku mulai 1 Maret 2022," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis, 10 Februari 2022.
Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0 persen dari DPK.
Simak lebih jauh tentang rupiah di sini.