TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertambangan Kabinet Reformasi Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto mengatakan kebijakan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara perlu mencermati dampak ekonomi ke depan.
"Kita memutuskan bahwa PLTU dipensiunkan secara dini atau dipensiunkan secara normal, efek sampingnya adalah kemiskinan," ujarnya dalam seminar transisi energi dan sumber daya mineral yang dipantau di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Kuntoro menjelaskan jutaan orang yang terlibat dalam industri pertambangan batu bara, termasuk vendor, pemasok, hingga pendukung industri itu, akan terdampak secara langsung dari kebijakan pensiun dini PLTU .
Apabila jutaan orang itu dilepas ke pasar dengan keahlian yang tidak sesuai dengan permintaan pasar, maka hal itu dapat menyebabkan kemiskinan. "Ini juga perlu kita hindari dan cermati," kata Kuntoro.
Dia menyampaikan belum seluruh rakyat yang menikmati aliran listrik, kemudian sumber listriknya menghilang karena pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan PLTU tidak berjalan, sedangkan dari sisi kesiapan energi baru terbarukan belum maksimal untuk memasok listrik.
"Ini kita sebut just process dalam pengenalan energi baru terbarukan. Jadi, kita perlu melihat ini secara komprehensif," ucap Kuntoro.