TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan atau tender program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke energi baru terbarukan (EBT) guna memastikan proyek berjalan sesuai tata kelola yang baik.
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan pihaknya akan melakukan konversi bahan bakar PLTD sebesar 499 megawatt menjadi ramah lingkungan dengan mekanisme kombinasi pembangkit eksisting.
"Kami menggandeng KPK untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip good corporate governance," katanya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
Program konversi listrik diesel ke EBT tersebut dibagi menjadi dua tahap.
Pertama, PLN mengonversi PLTD 250 MW tersebar ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) baseload dengan tambahan baterai agar listrik terus menyala.
Wiluyo berharap program konversi itu bisa menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi karbon dioksida, serta meningkatkan bauran EBT di PLN.