TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membantah adanya rencana pertemuan dengan Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk membahas isu pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan belum ada rencana untuk bertemu dengan pihak Kemenaker.
Namun, Irfan juga tak memerinci lebih banyak soal rencana lebih lanjut terhadap sejumlah karyawannya pada tahun ini. "Hanya gosip saja itu," ujar Irfan, Selasa, 1 Februari 2022.
Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak pandemi.
Langkah efisiensi itu, disebut-sebut dilakukan seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada aspek ketenagakerjaan di internal perusahaan.
Adapun, persoalan tersebut sempat diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Menurut Indah, manajemen Garuda akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus diambil. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dilakukan Kamis, 3 Februari 2022. Dia pun menyebutkan bahwa Kemenaker siap untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan dan tenaga kerjanya.
BISNIS
Baca juga: Aturan Soal Unit Link Diperketat, Perusahaan Asuransi Angkat Bicara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.