TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Affairs PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia (PRPP), Yuli Wahyu Witantra, menanggapi tuntutan yang diajukan oleh para warga Desa Wadung dan Sumurgeneng, Tuban, Jawa Timur. Mereka kini mengaku bangkrut dan tengah kesulitan mencari pekerjaan karena dana ganti rugi lahan untuk kilang minyak telah habis.
Yuli menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya sudah mengadakan pelatihan manajemen keuangan kepada para penerima ganti rugi pembebasan lahan proyek Kilang Tuban. Saat itu, pelatihan dilakukan ke 10 kelompok dengan total peserta sebanyak 325 orang.
Para peserta yang mengikuti pelatihan telah dipastikan sebagai warga yang setuju untuk mendapatkan pergantian atas lahannya. “Fokus kepada pelatihan manajemen pengelolaan uang dan investasi. Materi disampaikan oleh akademisi,” kata Yuli ketika dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.
Pernyataan Yuli merespons tuntutan oleh para warga yang berada di Ring 1 Kilang Tuban. Sekitar 100 warga menuntut lapangan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan Pertamina pada proyek itu.
Para warga Tuban mengaku bangkrut karena dana hasil ganti rugi pembebasan lahan yang akan digunakan untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban telah habis. Padahal nilai ganti rugi itu cukup besar, bahkan dalam catatan Tempo, ada warga yang mengantongi Rp 57 miliar pada pertengahan Februari 2021 lalu.
Saat itu viral beredar video berisi sejumlah warga di desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima belasan mobil baru yang diantarkan ke rumah-rumahnya. Mobil mewah itu dibeli dengan menggunakan dana ganti rugi pembebasan lahan.
Tapi belum hampir setahun, warga Desa Wadung dan Sumurgeneng kini mengaku bangkrut. Mereka bercerita tak lagi memiliki sawah yang dulu menjadi sumber mata pencarian masyarakat.
Adapun 15 mobil yang dibeli masyarakat dulu pun dikabarkan rusak karena rata-rata warga belum memiliki kemampuan untuk mengemudikannya.