Kemudian, kenaikan GWM akan berlanjut pada Juni 2022 sebesar 100 bps untuk Bank Umum Konvensional, serta 50 bps untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, yang dilanjutkan dengan kenaikan 150 bps untuk Bank Umum Konvensional, serta 50 bps untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah pada September 2022.
"Kami harap industri perbankan bisa mengerti dan merencanakan bagaimana mengatur likuiditas mereka," tutur Gubernur BI.
Meski GWM ditingkatkan, dirinya meyakini likuiditas perbankan akan tetap berlebih untuk bank melanjutkan pemberian kredit dan membeli obligasi pemerintah, yang tercermin dengan perkiraan posisi alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 30 persen pada akhir tahun 2022, dari yang saat ini tercatat 36 persen.
Rasio tersebut masih cukup besar dari AL/DPK di masa sebelum pandemi yang tercatat maksimal 21 persen.
BACA: Bank Indonesia Perluas Kerja Sama QRIS dengan Malaysia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.