TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian dan lembaga mulai membahas pemindahan pegawai negeri sipil atau PNS ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebelumnya, masing-masing instansi telah diminta untuk melakukan simulasi dan mengkaji mengenai pemindahan tersebut.
“Exercise lintas kementerian dan lembaga sedang dilakukan, dikoordinasikan oleh Pokja ASN,” ujar juru bicara tim komunikasi rencana pemindahan IKN, Sidik Pramono, saat dihubungi dalam pesan pendek, Minggu, 23 Januari 2022.
Dalam paparan tingkat sekretaris jenderal dan sekretaris menteri 6 Januari lalu, instansi yang akan melaksanakan pemindahan tahap satu telah diwajibkan melakukan exercise paling lambat pada 11 Januari. Pembahasan itu berlangsung sebelum Rancangan Undang-undang atau RUU IKN disahkan.
Sidik mengatakan jumlah PNS yang akan diboyong ke IKN akan ditentukan berdasarkan hasil exercise yang penetapannya berada di tangan presiden. “Begitu juga soal anggarannya (menyesuaikan hasil exercise),” ujar Sidik.
Dalam paparan berjudul “Rencana Pemindahan ASN ke IKN Baru” yang dibuat oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PAN RB sebelumnya, ada enam kementerian dan lembaga yang akan pindah hingga 2024. Keenamnya adalah Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Adapun mereka yang akan pindah meliputi menteri/pimpinan lembaga, eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional.