Namun, menurut dia, ada indikasi bahwa truk tersebut tidak sesuai regulasi. Misalnya sumbu depan dan belakang yang dimodifikasi lebih panjang.
"Artinya casisnya ada sambungan sehingga sumbu antara depan dan belakamg sudah tak sesuai regulasi," kata Budi. "Jadi tentunya kendaraan ini sudah dilakukan perubahan dimensi, jadi saya minta kepolisian dikoordinasikan supaya memeriksa pemilik kendaraan."
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pagi ini Jumat, 21 Januari 2022. Peristiwa itu disebabkan karena diduga truk tronton mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di depannya.
Kecelakaan maut di Balikpapan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.
Menurut keterangan, rem truk itu sudah tidak berfungsi, lalu meluncur, dan menabrak kendaraan yang ada di depannya. Tragisnya, saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampur merah. Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat.
Selain itu, lampu merah di lokasi kejadian roboh, pagar pembatas jalan rusak, sejumlah kendaraan yang ditabrak: 6 unit roda empat (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda empat.
CAESAR AKBAR | KHORY ALFARIZY
BACA: 4 Rekomendasi KNKT untuk Transjakarta Agar Tak Sering Kecelakaan