Apalagi besaran penurunan tarif listrik untuk industri belum diketahui. Saat ini tarif listrik industri tekstil dan produk tekstil US$ 8-12 sen per kiloWatt hour (kWh).
Ernovian mendukung keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik untuk industri selama tidak ada pungutan lain di luar tagihan atau rekening listrik saat membayar. "Jangan ditumpangi biaya-biaya lain waktu pembayaran listrik," katanya.
Biaya-biaya lain itu, dia mencontohkan, pajak penerangan jalan umum atau program-program lain. Menurut dia, seharusnya industri yang sudah menggunakan listrik dari pembangkit listrik sendiri tidak dikenakan lagi pajak penerangan jalan umum. Misalnya industri di Pemalang yang sudah menggunakan listrik tenaga matahari.
"Kami sekarang menunggu realisasinya dari pemerintah. Karena pemerintah banyak bikin kebijakan stimulus tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Ernov.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengurangan tarif akan dilakukan pada saat pemakaian puncak daya listrik. Penurunan tarif listrik industri akan berlaku untuk pelanggan kelompok I3, dengan daya listrik 201 KVA-30 MVA dan kelompok I4 dengan pemakaian daya listrik diatas 30 MVA.
Baca Juga:
Menurut Menteri Sri, penurunan tarif tersebut akan mengurangi biaya listrik industri rata-rata 8 persen. Sedangkan untuk industri serat sintesis,tekstil, baja dan kimia, diperkirakan biaya listrik akan berkurang sekitar 12-15 persen.
Nieke Indrietta