Sebelumnya Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara akan segera disahkan. Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.
“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN yang ditayangkan dalam YouTube IKN Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.
Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.
Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana. “Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.
Baca: Bappenas: IKN Diincar SpaceX jadi Tempat Peluncuran Pesawat Berkecepatan Tinggi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.