"Dengan dana sebesar itu tentunya akan ada keengganan pengusaha untuk membayar iuran BLU. Kalau iuran itu gagal dibayarkan kepada PLN karena keengganan pengusaha, harga pokok penyediaan (HPP) sudah pasti akan membengkak," kata dia. Dalam kondisi tersebut, kalau tidak ingin bangkrut, PLN harus menaikkan tarif listrik yang makin memberatkan rakyat.
Karena itu, Ketimbang menggunakan skema BLU, yang akan menimbulkan masalah baru, Fahmy menyarankan pengadaan batu bara itu tetap menggunakan skema DMO batubara dengan melakukan perbaikan aturan.
Pertama, menetapkan jadual pasokan ke PLN per bulan, bukan pertahun, yang akan digunakan sebagai dasar penetapan sanksi bagi pengusaha yang tidak memenuhi pasokan per bulan.
Kedua, menetapkan sanksi bagi pengusaha yang tidak memenuhi pasokan dengan melarang ekspor batu bara pada bulan berikutnya. "Perbaikan aturan DMO akan mecegah kembalinya terjadi krisis batubara yang dialami PLN, maka janganlah dihapus DMO batu bara," tutur Fahmy.
Baca: Foto Selfie Ghozali Laku Miliaran Rupiah, Begini Cara Jual Beli NFT di OpenSea
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.