Usai pembakaran, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar mediasi dan mempertemukan masyarakat penambang dengan MSP. Tokoh masyarakat Desa Penyak Haji Samsul mengatakan awal permasalahan dengan MSP muncul setelah ada oknum perusahaan yang dianggap tidak amanah. Kehadiran oknum itu dinilai justru merugikan masyarakat penambang.
Sementara itu, Direktur Government Relation MSP Harwendo Adityo Dewanto mengatakan pihaknya belum berencana mengajukan tuntutan hukum atas kerugian perusahaan akibat pembakaran oleh masyarakat penambang tersebut.
"Sementara damai. Kita belum mengajukan laporan tertulis ke pihak berwajib. Untuk perbuatan oknum ke masyarakat, nanti akan ada sanksi dari perusahaan. Bisa juga dipecat," ujar Harwendo.
Harwendo menambahkan pihaknya juga tetap memberi peran dan kontribusi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PMM).
Selain itu, MSP juga puny kewajiban membayar royalti ke negara yang jumlahnya cukup besar. "Meski begitu, CSR dan PMM kita tahun ini mencapai Rp 1 miliar. Bisa saja lebih. MSP dari awal datang dengan baik dan niat tulus," ujar Harwendo lebih jauh tentang rencana perusahaan tambang timah itu.
Baca: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Batu Bara Langsung Anjlok dari USD 200 per Ton?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.