Berdasarkan laporan di lapangan, kata Wijaya, tidak jarang menemukan petani yang mengeluh pupuk langka di daerahnya dikarenakan dua hal. Yang pertama karena petani tersebut belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, dan yang kedua jatah yang diterima tidak sesuai dengan keinginan.
Wijaya menegaskan Pupuk Indonesia tidak bisa mendistribusikan dengan jumlah yang melebihi atau di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pupuk Indonesia Grup saat ini juga sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran, seperti sertifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance, ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS). Selain itu juga Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS).
Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis.
ANTARA
Baca juga: Curhat Petani: Harga Jual Cabai Merah Murah, Pupuk Mahal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.