5. Menaker Dorong Tukang Bangunan untuk Punya Sertifikasi
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi.
Dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.
"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Ida dalam keterangan tertulis Sabtu, 8 Januari 2021.
Hal itu dia sampaikan saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.
Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: DMO Batu Bara, Kadin: Pelanggar Harus Disanksi, Yang Patuh Perlu Dapat Reward
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.