“Belum lagi dengan deretan perusahaan yang meninggalkan lubang-lubang tambang tanpa reklamasi dan telah menyebabkan banyak anak-anak tewas-tenggelam,” ujar Melky.
Jaringan menduga, pencabutan ribuan izin tambang ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi perusahaan tambang dan percepatan pengerukan komoditas tambang.
“Alih-alih didasari penyelamatan lingkungan, perlindungan hak warga dan evaluasi atas carut marut proses perizinan tambang, pencabutan izin ini jelas dalam rangka untuk mempercepat pengerukan di tapak-tapak tambang,” tutur Melky.
Jatam khawatir bisnis pertambangan dalam lingkaran pemerintahan akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam pencabutan izin tambang. Kekhawatiran itu tidak lepas dari berbagai regulasi yang muncul, yang memberikan banyak insentif fiskal dan perizinan, seperti Revisi UU Minerba dan Undang-undang Cipta Kerja.
“Ini akan memberikan karpet merah bagi para oligarki tambang di lingkar kekuasaan untuk masuk dan menguasai konsesi dari ribuan izin yang telah dicabut Presiden Jokowi kemarin,” ujar Melky.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Pembenahan SDA, Jokowi: Izin Pertambangan Tidak Produktif Akan Kami Cabut