2. Ada Omicron, Sandiaga: Perpanjangan Durasi Karantina Sampai Natal dan Tahun Baru Selesai
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah menetapkan perpanjangan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri hingga akhir periode Natal dan tahun baru. Perpanjangan masa karantina ini untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 Omicron.
“Perpanjangan karantina akan ditinjau ulang. Berdasarkan rapat terbatas hari ini, karantina akan tetap diberlakukan dan justru semakin ditingkatkan kepatuhannya,” ujar Sandiaga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 27 Desember 2021.
Sebelumnya pemerintah memperketat aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjelang libur Natal dan tahun baru. Berdasarkan ketentuan terakhir, lama masa karantina untuk warga negara asing maupun warga negara yang masuk ke Indonesia adalah sepuluh hari dari sebelumnya tiga hari.
Selain memperpanjang masa karantina, pemerintah mengatur pembatasan masuk bagi WNA dari 13 negara yang dianggap sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Ketiga belas negara itu adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Estwatini, Malawi, Angola, Zambia, UK, Denmark, dan Norwegia.
Baca berita selengkapnya di sini.