Kementerian Perhubungan sebelumnya menerbitkan hasil survei tahap kedua untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat pada libur akhir tahun, khususnya Natal dan tahun baru. Survei ini berlangsung pada 7-18 November 2021 dan merupakan survei lanjutan dari sigi yang sebelumnya dilakukan pada 11-20 Oktober.
Merujuk hasil survei, terdapat 10 persen masyarakat secara nasional yang akan melakukan mudik jika pemerintah hanya melakukan pembatasan kapasitas dan pengetatan persyaratan perjalanan. Persentase itu ekuivalen dengan 16 juta orang.
Sedangkan bila terjadi peningkatan level PPKM, yaitu dari level 1 atau 2 menjadi level 3 dan 4, jumlah masyarakat yang akan mudik sebanyak 9 persen. Angka ini setara dengan 15 juta orang atau hanya turun 1 persen jika dibandingkan dengan kualifikasi sebelumnya.
Lalu jika pemerintah melakukan pelarangan perjalanan, diperkirakan jumlah masyarakat yang masih berminat mudik adalah 7 persen atau hanya turun 3 persen dari rencana pembatasan kapasitas. Jumlah ini sama dengan 10 juta orang.
Sementara itu menurut survei tahap pertama Oktober 2021 lalu, secara nasional jumlah pergerakan masyarakat pada akhir tahun bisa mencapai 12,8 persen atau 19,9 juta orang. Dari jumlah ini, 13,5 persen di antaranya berasal dari Jabodetabek.
Baca Juga: 12 Destinasi Liburan Menarik Wajib Kunjung Tahun 2022 Versi Tiket.com