TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono resmi menunjuk Danis Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara atau IKN.
Danis Sumadilaga sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada periode 2018 hingga 2020. Ia juga adalah lulusan Institut Teknologi Bandung.
Keputusan menunjuk Danis Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN itu tercantum dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/Kpts/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.
"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Satgas IKN dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Keputusan Menteri ini," ujar Basuki, seperti dikutip dari Keputusan Menteri yang diterima di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
Keputusan Menteri tersebut mengatur Satgas IKN terdiri atas penanggung jawab, tim pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dan Tim Sekretariat.
Adapun Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN bertugas melaksanakan arahan dari penanggung jawab, melaksanakan arahan teknis dari tim pengarah, menyusun dan mengintegrasikan rencana kerja, program dan anggaran, dan kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara.