Dikatakannya para investor yang bertransaksi di aset kripto membutuhkan uang tunai dengan cepat karena kondisi ekonomi global yang terus memburuk akibat varian Omicron tersebut yang nantinya kondisi diyakini akan membaik setelah terjadi masa koreksi.
Sama dengan kasus COVID-19 tahun lalu serta penurunan harga beberapa bulan lalu akibat kasus Evergrande Group dan pelarangan kripto di Tiongkok, lanjut Oscar, kondisi market yang sedang menurun seperti ini bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk membeli kripto di harga yang sedang murah.
"Mengambil contoh dari harga Bitcoin, ketika bulan Maret 2020 harganya menyentuh angka Rp70-80 jutaan per 1 bitcoin. Ketika kasus Evergrande Group dan pelarangan kripto di Tiongkok bulan September lalu, harga Bitcoin menyentuh angka Rp600 jutaan. Dan per hari ini, berdasarkan market Indodax, harga Bitcoin berada di kisaran Rp700 jutaan, padahal pasar sedang merah," katanya.
Bahkan beberapa waktu lalu, Bitcoin pernah meraih nilai tertinggi sepanjang masa di angka Rp968 juta. Harga itu terjadi justru pada saat puncak pandemi lalu yang menunjukkan bitcoin selalu punya performa terbaik saat krisis terjadi.
"Jadi bisa kita simpulkan bahwa Bitcoin adalah investasi yang masih bagus meskipun pasar sedang merah dan bisa dijadikan nilai lindung terhadap inflasi," ujarnya.
BACA: Bursa Kripto: Bitcoin, Solana, hingga Dogecoin Kompak Melemah