3. Lawan Rentenir, Program TPAKD OJK Salurkan Rp 1,25 T untuk 31 Ribu Debitur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) senilai Rp 1,25 triliun sejak Januari hingga September 2021.
"Program ini diterapkan oleh 67 TPAKD dengan 90 model penyaluran yang diberikan kepada 31 ribu debitur," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam media gathering di Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.
Ia menjelaskan program K/PMR diberikan oleh OJK melalui TPAKD terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan tujuan agar sektor tersebut tidak meminjam dana kepada rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal.
Adapun suku bunga yang ditawarkan oleh TPAKD cenderung lebih rendah dari rentenir, sehingga diharapkan para pelaku usaha bisa beralih meminjam dana dari TPAKD.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Hampir Semua Rumah di Satu Dusun Lumajang Hancur Akibat Erupsi Gunung Semeru
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.