Di samping itu, Indonesia juga dihadapkan dengan ancaman munculnya varian baru virus Corona, yakni Omicron. Varian Omicron ditengarai ditemukan pertama kali di Afrika Selatan dan kini telah menjangkit di sejumlah negara.
“Kalau sudah menjalar di banyak negara, kita akan melakukan kegiatan yang lebih konservatif,” tutur Budi Karya.
Tak hanya memperketat dokumen vaksinasi sebagai syarat perjalanan, Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan memiliki berbagai skenario untuk membatasi pergerakan masyarakat. Di antaranya pengaturan kapasitas tempat duduk untuk seluruh moda transportasi, pembatasan jam operasional angkutan umum, hingga aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi.
Kemudian di sisi transportasi udara, Kementerian Perhubungan tidak akan menerbitkan izin penambahan penerbangan atau extra flight. Sebaliknya di sisi transportasi laut, pemerintah justru akan melakukan penambahan armada yang melayani masyarakat di Indonesia timur, seperti Kapal PELNI, sehingga tidak terjadi penumpukan.
“Di wilayah Indonesia timur, antara Papua, Maluku, dan NTT, akan terjadi pergerakan karena sebagian besar adalah umat Kristiani. Ini harus diantisipasi,” ucap Budi Karya menjelaskan lebih jauh tentang kajian pembatasan pergerakan di libur natal dan tahun baru tersebut.
Baca: Terkini Bisnis: Dana Nasabah di BRI Rp 38,4 Juta Raib, Kendaraan Dibatasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.