4. Syarat Startup Dibantu Merah Putih Fund, Erick Thohir: Founder Harus WNI
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah akan meluncurkan Merah-Putih Fund pada pertengahan Desember 2021. Pendanaan lokal ini bertujuan mendukung perusahaan rintisan atau start up di Indonesia menjadi perusahaan dengan skala besar.
Erick pun membeberkan kriteria startup yang bisa mendapatkan pendanaan lokal ini. Salah satunya harus memiliki DNA Tanah Air.
“Founder-nya harus orang Indonesia, operasional perusahaan di Indonesia, dan harus go public di Indonesia. Habis itu go public luar boleh setelah di Indonesia,” ujar Erick dalam acara orasi ilmiah Universitas Brawijaya yang ditayangkan secara virtual di UBTV Live Stream, Sabtu, 27 November 2021.
Merah-Putih Fund merupakan pendanaan lokal untuk perusahaan rintisan dan unicorn asal Indonesia yang akan diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Setidaknya ada lima perusahaan pelat merah yang bakal diarahkan untuk membantu pendanaan baru ini.
Kelimanya adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Erick melanjutkan, dalam proses pendanaan ini, intervensi dari BUMN diperlukan agar perusahaan-perusahaan rintisan tersebut lebih nasionalis.
Baca berita selengkapnya di sini.