TEMPO.CO, Bogor - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ menargetkan besaran tarif BisKita Kota Bogor lebih rendah dari tarif Transjakarta. Namun, penetapan tarif tersebut akan mengacu pada pendapatan dari moda tersebut.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menyatakan operasional BisKita Kota Bogor tahun ini masih dalam tahap uji coba. Tarif bus itu pun masih gratis hingga akhir 2021.
BPTJ akan mengevaluasi sampai kapan pemberian subsidi tarif BisKita. Polana akan melakukan kajian mengenai besaran tarif BisKita saat sudah tidak gratis lagi
"Tahun depan masih diupayakan [agar operasionalnya] berjalan secara berkelanjutan. Saat bayar akan disurvey dulu oleh kami, berapa kesanggupan masyarakat membayar [tarif BisKita] ini," ujar Polana dalam press tour BisKita di Bogor, Sabtu, 27 November 2021.
Meskipun belum terdapat keputusan besaran tarif BisKita, Polana menyatakan tarifnya akan berbeda dengan Transjakarta. BPTJ memang menjadikan Transjakarta sebagai perbandingan sekaligus percontohan dalam operasional BisKita.
"Tarifnya berbeda, masyarakat Jakarta juga income-nya berbeda kan dengan masyarakat Bogor," ujar Polana.
Sebagai perbandingan, pemerintah menetapkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2022 adalah Rp 4.452.724. Adapun, Pemkot Bogor belum menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) 2022, tetapi dalam rekomendasinya muncul angka Rp 4.330.249,57.
BISNIS
Baca juga: Syarat Startup Dibantu Merah Putih Fund, Erick Thohir: Founder Harus WNI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.