Kebijakan kedua, yaitu makroprudensial. Kebijakan makroprudensial longgar, kata dia, akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM. Pelonggaran itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan hijau.
Ketiga, kebijakan sistem pembayaran. Seiring perluasan digitalisasi sistem pembayaran untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bank sentral akan menguatkan konsolidasi industri, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST).
Hal itu termasuk perluasan QRIS dengan target 15 juta pengguna, kerja sama QRIS antarnegara, dan melanjutkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata.
Keempat, kebijakan pengembangan pasar uang. Dalam kebijakan ini, akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan, pembangunan infrastruktur pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.
Kelima, kebijakan UMKM dan ekonomi keuangan syariah. Perry mengatakan program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif BI pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.
Baca: Kemendag Ungkap Dua Penyebab Lonjakan Harga Minyak Goreng, Apa Saja?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.