4. Bank BTN Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp 39,5 Miliar di Medan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN menjelaskan soal kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit senilai Rp 39,5 miliar yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Utara.
"Bank BTN menghormati proses hukum yang berjalan di Kejati Sumatera Utara," kata Sekretaris Perusahaan BTN, Ari Kurniaman saat dihubungi, Sabtu, 20 November 2021.
Adapun lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan pejabat BTN Medan. Sementara satu lagi adalah pimpinan PT Krisna Agung Yudha Abadi atau PT KAYA sebagai debitur.
Simak lebih lanjut tentang BTN di sini.