TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengusulkan perpendekan masa jabatan komisaris perusahaan pelat merah. Komisaris yang semula memiliki masa jabatan lima tahun menurut Undang-undang, ke depan periodenya akan dipersingkat menjadi hanya tiga tahun.
“Salah satu yang diusulkan ke depan komisaris diangkat tiga tahun dan direksi lima tahun,” ujar Erick dalam wawancara eksklusif Kick Andy yang ditayangkan di Metro TV, 14 November 2021.
Perpendekan masa jabatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat fungsi kontrol komisaris BUMN. Erick mengatakan direksi nantinya bakal menghadapi dua komisaris baru selama menjabat sebagai pemimpin perseroan.
“Sehingga terjadi proses checks and balances,” ujar Erick.
Adapun Erick menyatakan Kementerian BUMN saat ini merekrut orang-orang terbaik untuk memimpin perusahaan pelat merah. Meski berasal dari berbagai kalangan, ia mengklaim penempatan direksi dan komisaris tersebut sesuai dengan kompetensinya.
Dia mencontohkan penunjukkan Doni Monardo sebagai Komisaris Utama MIND ID. Mantan Kepala BNPB itu dipilih karena memiliki latar belakang kuat di bidang lingkungan.
Adapun sektor pertambangan membutuhkan sosok yang dekat dengan isu-isu lingkungan hidup. “Karena tambang ke depan harus friendly dengan alam,” ujar Erick.
Erick Thohir mengatakan pengangkatan direksi dan komisaris yang selama ini ia lakukan tidak melanggar ketentuan. Dia mengklaim bakal menjaga amanah Undang-undang dan tidak akan menjadi bagian yang prejudice atau kelompok yang hanya mendukung individu tertentu.
Baca: Alpha JWC Ventures Himpun Dana Investasi Rp 6,16 Triliun, Ini Langkah Berikutnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.