2. Garuda Akan Pangkas 97 Rute, Dirut: Mohon Maaf, Banyak Maaf
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana memangkas jumlah rute yang diterbangi maskapai dari 237 rute menjadi hanya 140 rute. Manajemen telah memetakan rute-rute yang tidak potensial dan merugikan perusahaan, seperti tujuan Tarakan.
“Selama ini kami terdesak (membuka rute) yang enggak bikin untung. Ada banyak tekanan pembukaan rute. Jadi mohon dukungan apabila kami bilang enggak (akan membuka rute). Mohon maaf, banyak maaf,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Irfan menjelaskan perusahaan menanggung kerugian akibat beroperasinya sejumlah maskapai di rute-rute yang tidak mendorong pendapatan. Pendapatan yang diperoleh maskapai dari rute-rute tertentu ini tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.
3. OJK Resmi Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia, Apa Konsekuensinya?
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Pencabutan izin tersebut didasarkan pada Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Situs OJK pada Selasa, 9 November 2021 menyebutkan, pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa perusahaan pembiayaan yang beralamat di Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR. Rasuna Said Jakarta tersebut tidak lagi memegang izin OJK.
Simak lebih jauh tentang OVO Finance Indonesia di sini.