TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengimbau agar nasabah untuk segera menukarkan kartu ATM jenis magnetic stripe ke kartu chip sebelum akhir bulan November ini. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemblokiran kartu ATM non chip yang dipastikan bakal dilakukan per 1 Desember 2021.
"Tukar kartu Debit BCA Non Chip-mu sekarang!" tulis BCA dalam pengumumannya di situs resmi bank, pada Sabtu, 6 Juni 2021.
Setidaknya ada tiga alasan utama yang baiknya diperhatikan nasabah untuk menukar kartu ATM nya ke kartu dengan teknologi chip.
Pertama, dengan menukar menjadi kartu chip, nasabah turut mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI). Pasalnya, per tanggal 1 Desember 2021, bank sentral mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip untuk semua kartu yang diterbitkan di Indonesia.
Kedua, nasabah akan mendapat banyak keuntungan dengan menggunakan kartu chip. Beberapa keuntungan itu mulai dari transaksi debit online untuk berbelanja online, berlangganan aplikasi musik dan film, dan beli voucher game.
Ketiga, nasabah secara otomatis akan mengurangi risiko kejahatan yang biasanya muncul dalam penggunaan kartu non chip. "Kartu Debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu," tulis BCA.