Sebelumnya, KKP pada tahun ini juga tengah menyiapkan roadmap (peta jalan) pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional yang berlandaskan prinsip ekonomi biru untuk Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP tengah menyiapkan peta jalan sebagai acuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan hingga 25 tahun ke depan atau hingga 2045, yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Menteri Trenggono mengungkapkan, sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022.
Melalui kebijakan ini, KKP mengatur area penangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.
Kemudian, lanjutnya, di subsektor perikanan budi daya akan dilakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi.
Ia mengatakan bahwa dari sekitar 247 ribu hektare tambak tradisional yang ada saat ini, 14 ribu hektare di antaranya akan direvitalisisai sehingga lebih produktif dan prosesnya ramah lingkungan.
BACA: KKP Ajak Santri Belajar Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Pesantren