Mahfud juga menceritakan bahwa sikap obligor bermacam-macam terhadap pemanggilan dari Satgas BLBI.
"Sesudah dipanggil, dia datang menyatakan punya utang. Ada yang menyatakan: saya tidak punya utang, saya tidak merasa punya utang. Dan ada yang menyatakan saya punya utang, tapi jumlahnya beda. Kami akan selesaikan semuanya," kata dia.
Ada juga yang obligor BLBI yang mengaku tak punya utang. Soal ini, pemerintah akan terus menempuh jalur hukum. "Yang mengaku tidak punya utang, tapi kami punya bukti. Kami tempuh jalur hukum."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menargetkan dana piutang kasus BLBI sebesar Rp 110 triliun bisa kembali ke negara dalam tiga tahun ke depan. Ia mengatakan target itu bisa tercapai dengan adanya kerja sama yang rapi antara instansi, misalnya dengan Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Pada awal Juni lalu, Sri Mulyani menyebutkan terdapat dana senilai Rp 110,454 triliun dalam berbagai bentuk aset tagihan atau utang BLBI kepada negara. Utang itu, kata dia, akan ditagih melalui mekanisme piutang negara, yaitu masalah perdata.
HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR
Baca: Jokowi Minta Harga PCR Rp 300.000, Susi Pudjiastuti: di India Cuma Rp 96.000
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.