TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan dana yang disetor ke kas negara dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta atau sekitar Rp 108 miliar atau totalnya senilai Rp 110,4 miliar.
Selain itu, kata Mahfud, juga ada pemblokiran tanah untuk 339 aset jaminan.
"Kemudian pemblokiran saham 24 perusahaan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Untuk aset properti, kata dia, juga ada pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Kemudian ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat.
Dia menuturkan juga ada perpanjangan hak untuk sebanyak 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Jumlah itu belum termasuk penguasaan fisik aset properti yang telah diumumkan sebelumnya.
Kemudian terdapat penetapan status penggunaan pada tujuh kementerian dan lembaga dengan nilai seluruhnya Rp 791,17 miliar. Juga hibah aset properti kepada pemerintah kota bogor Rp 345,73 miliar.