Penumpang juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di telepon pintarnya sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 62 dan 70. “Tapi untuk calon penumpang tujuan selain Jawa-Bali, atau ke kota yang level PPKM 1-2, dan khusus bagi mereka yang sudah mendapatkan 2 kali vaksinasi, bisa menggunakan hasil Rapid Test Antigen,” kata Rika.
Sementara itu protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat di Bandara Sepinggan. Untuk mengurai kerumunan, kini ada layanan validasi dokumen kesehatan mandiri yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebelum masuk terminal bandara, para calon penumpang juga harus melewati thermal scanner atau pelacak suhu tubuh.
Di area yang biasa penumpang berkerumun seperti di depan meja pendaftaran penumpang dan gerbang keberangkatan juga ada tanda peringatan untuk menjaga jarak taat protokol kesehatan. “Petugas kami juga selalu mengawasi agar protokol kesehatan ditaati,” tegas Rika.
Untuk memudahkan calon penumpang, di Bandara Sepinggan juga telah tersedia layanan RT-PCR yang diselenggarakan di lantai mezzanine. Jam operasionalnya pukul 07.30–11.00 WITA untuk hari Senin-Jumat, 07.30-10.00 pada Sabtu, Minggu atau hari libur nasional. Biaya PCR di bandara ini Rp 525.000 dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 1X24 jam.
RT-Antigen juga tersedia di tempat yang sama dengan biaya Rp 100.000 dan hasil sudah bisa didapat dalam 20-30 menit setelah pemeriksaan.
Baca Juga: Bandara Internasional Lombok Sediakan Layanan Premium Sambut World Superbike