Sektor energi diharapkan berkontribusi untuk menurunkan 314 sampai 398 juta ton CO2 emisi. Sehingga, pemerintah juga telah menyusun roadmap net zero emission 2021-2060. Strategi utamanya yaitu bauran energi bersih di 2060 bisa tercapai 100 persen.
Sejumlah upaya lain juga dilakukan selain menambah kapasitas pembangkit energi bersih. Salah satunya menghentikan penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. Hanya PLTU yang sudah tanda tangan kontrak atau tahap konstruksi yang bisa lanjut dibangun.
Selain itu, kata Arifin, pemerintah menjalankan kebijakan energi bersih di berbagai sektor. Mulai dari penetrasi kompor listrik, pembangunan jaringan gas kota, dan penerapan standar kerja energi minimum pada peralatan rumah tangga.
Terakhir, Arifin menyebut pemerintah mengatur nilai ekonomi karbon dan menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan. "Untuk mengakselerasi pengembangan EBT," kata dia.
Khusus untuk UU, terakhir pada 24 September, prosesnya masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR. Sementara, pengaturan nilai ekonomi karbon sudah mulai berjalan, dengan diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 7 Oktober lalu.
Baca juga: Peneliti: Energi Surya Jadi Raja Baru Energi Dunia, Indonesia Masih Lambat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.