Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganti ke Kartu ATM Chip, Ini Batas Waktu untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri

image-gnews
Kartu ATM Foto Pixabay
Kartu ATM Foto Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan terus mengingatkan nasabah pemegang kartu debit (ATM) magnetic stripe untuk segera mengganti kartunya dengan kartu berbasis chip. Para nasabah diimbau untuk mengganti kartu ATM bank menjadi berbasis chip sebelum tenggat waktu agar menghindari pemblokiran.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DSKP mengenai Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.

Adapun tiap bank memberlakukan batas waktu yang berbeda dalam penggantian kartu ini. Berikut batasan waktu pemblokiran serta penukaran kartu magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM lama yang masih berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip paling lambat 30 November 2021.

Jadwal ini maju lebih cepat 1 bulan dari jadwal semula, yakni pada 1 Januari 2022. Itu artinya pada 1 Desember 2021, kartu ATM lama yang masih menggunakan magnetic stripe akan diblokir secara otomatis. BCA sendiri mempunyai 4 jenis kartu debit yang selama ini mereka keluarkan.

Nasabah dapat menukarkan kartu melalui dua layanan. Pertama, melalui Customer Service di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Kedua, melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin Customer Service Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA.

2. BNI

Sedangkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menetapkan tenggat waktu penukaran kartu sampai dengan tanggal 30 November 2021. Setelah itu, kartu ATM berbasis magnetic stripe akan dinonaktifkan.

Adapun kartu debit BNI berbasis magnetic stripe yang harus dilakukan penggantian adalah Kartu debit dengan Nomor Identifikasi (BIN) : 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194690, 194698, 194680, 601004 (kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

5 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

6 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

13 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

1 hari lalu

Peluncuran produk reksa dana kerja sama PT Sucor Asset Management dan BRI Dana Reksa Sekuritas di Jakarta, 7 Mei 2024. TEMPI/Ilona
BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini


Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

1 hari lalu

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

Bank Mandiri memperkenalkan fitur bertajuk Livin' Around The World (LATW) dalam Seminar Gelora Mahasiswa (GEMA).


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

2 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

2 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

3 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

4 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.