TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah fokus kebijakan untuk tahun depan. Salah satunya, OJK bakal terus memantau kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan.
"Agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Di saat yang bersamaan, OJK akan terus mempercepat transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan. Di antaranya dengan mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology.
Sejumlah rencana ini disampaikan Wimboh saat menjelaskan delapan arah kebijakan strategis OJK tahun depan. Aneka kebijakan ini disiapkan untuk menggenjot manfaat sektor jasa keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi.
Delapan kebijakan tersebut di antaranya yaitu mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19, mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim, dan mendorong percepatan transformasi ekonomi digital.
Selanjutnya, meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, menguatkan sektor jasa keuangan syariah, dan merubah pengawasan dari traditional approach menjadi lebih berbasis teknologi informasi
Kemudian, OJK melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Lalu yang terakhir, mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien. "Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas," kata Wimboh.
Baca juga: Ini Penyebab Polri Kesulitan Usut Kasus Kejahatan Pinjol
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.