"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," tutur Johnny.
Johnny menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.
“Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ujarnya.
Kementerian Kominfo telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang secara berkala setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital. Forum itu juga membicarakan dan mencari solusi atas pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.
"Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat, di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar," kata Johnny.
Baca: Wanda Hamidah Sedih Lihat Nasib Nasabah Bumiputera
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.