"Saya meluruskan pemahaman saja. Asumsi publik kan kalau ganti nama itu menyembunyikan kejahatan. Tapi kalau ganti nama secara formal itu cara meluruskan semua data kita supaya tidak aneh-aneh," ujar Aakar saat diwawancarai Tempo, Selasa, 1 September 2020.
Dengan berganti nama secara legal, ia mengatakan nomor induk kependudukan yang dimilikinya juga tidak berubah. Begitu pula dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. "Hanya namanya saja. Di akte pun enggak berubah, hanya ada adendum."
Aakar pun menilai pergantian nama secara formal menunjukkan bahwa ia tidak memiliki intensi menyembunyikan fraud. "Kalau mau menyembunyikan fraud itu pakai nominee dan identitas palsu," tuturnya.
Ia mengatakan alasan pergantian namanya itu murni karena kepercayaan. Namanya saat ini pun diambil dari nama anak pertamanya yang telah meninggal pada 27 Januari 2009, yaitu Aakar Anggita Fidzuno.
Dalam wawancara itu juga, Aakar mengakui bahwa ia tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Ma Chung di Malang, lantaran memilih untuk pindah dan berkiprah di Jakarta. "Sebenarnya lebih ke belum ada waktu saja sih. Mungkin setelah ini akan saya selesaikan semuanya," ujar Aakar.
Bos Jouska itu sebelumnya mengatakan telah menyelesaikan sebagian besar SKS perkuliahannya di jurusan manajemen, sebelum memutuskan angkat kaki dari Ma Chung. Adapun salah satu mata kuliah yang belum dirampungkan Aakar antara lain adalah Bahasa Mandarin.
Baca: Jouska Klaim Keluarkan Rp 13 M untuk Klien, Pengacara Korban: Itu Hanya Trik