TEMPO.CO, Jakarta - Head of Public Policy & Government Relations idEA (Indonesian E-Commerce Association) Rofi Uddarojat menyampaikan, e-commerce atau niaga-el memiliki peran penting mengurangi penggunaan plastik kemasan sekali pakai.
“Pertama, pihak seperti para pedagang harus memahami dan memiliki awareness mengenai isu ini. Tidak hanya plastik itu tidak sustainable tapi juga bagaimana inovasi lain misalnya cara packing barang yang meminimalisir penggunaan plastik,” katanya dalam diskusi daring, dikutip dari YouTube Pawai Bebas Plastik, Kamis, 7 Oktober 2021.
Menurutnya, isu pengurangan plastik kemasan sekali pakai hingga kini masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti lokapasar atau marketplace, pelaku niaga-el, pengusaha logistik, dan yang lainnya.
Rofi juga menyampaikan pentingnya sosialisasi terus menerus hingga pengetahuan bahwa ada alternatif penggunaan material lain selain plastik sekali pakai yang bisa digunakan. “Diedukasi bukan hanya platform, tetapi juga semua seluruh ekosistemnya yaitu pedagang dan konsumennya,” kata Head of Public Policy & Government Relation Asosiasi E-Commerce Indonesia tersebut.
Tidak ada aturan yang melarang penggunaan plastik sekali pakai, menurutnya, membuat kesadaran dari masing-masing pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pengurangan pemakaian material tersebut.
Studi LIPI menunjukkan sampah plastik dari belanja daring meningkat hingga 96 persen pada April-Mei 2020. Kenaikan tersebut merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 di mana masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring ketimbang pergi ke toko atau gerai fisik.
Baca juga: Kurangi Polusi Sampah Plastik, Koinpack dan P&G Tawarkan Kemasan Alternatif