"Keberhasilan pembahasan POD tidak hanya berdampak pada capaian RRR, tetapi juga langkah penting untuk upaya meningkatkan produksi migas sesuai target di tahun 2030 yaitu minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD,” kata Benny.
Usulan POD yang masih membutuhkan dukungan insentif dan akan memberikan tambahan cadangan migas yang besar di sisa waktu tahun ini meliputi Jindi South Jamib B Co sebesar 233,6 MMBOE, OPHIR Indonesia (Bangkanai) LTD sebesar 150,9 MMBOE, Pertamina Hulu Kalimantan Timu (PHKT) sebesar 149,5 MMBOE dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebesar 273,8 MMBOE. Total keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan dukungan insentif mencapai sekitar 938 MMBOE.
Terkait peningkatan produksi migas nasional, Benny menyampaikan bahwa POD yang berpotensi memberikan tambahan cadangan migas yang besar dan membutuhkan insentif berasal dari wilayah kerja yang saat ini sudah berproduksi.
“Pengajuan POD oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok yang sudah beroperasi menunjukkan masih besarnya potensi migas yang ada di blok tersebut," tutur Benny.
Hal itu seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan migas di daerah tersebut yang membutuhkan lebih banyak kegiatan pemboran dan lainnya. "Maka untuk mendapatkan tingkat keekonomian yang wajar dibutuhkan dukungan insentif untuk dapat direalisasikan”.
Baca Juga: SKK Migas - PetroChina Resmikan Proyek West Betara NAG Blok Jabung Jambi