TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali merilis Obligasi Negara Ritel atau ORI secara online. Kali ini, ORI seri ke-20 atau ORI020 ditawarkan dengan tingkat kupon 4,95 persen per tahun dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2024.
Adapun masa penawaran ORI020 berlangsung mulai Senin pekan depan, 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021. Masyarakat yang tertarik berinvestasi pada instrumen tersebut dapat mulai memesan dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum Rp 2 miliar.
Proses pemesanan pembelian ORI-020 secara online dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan konfirmasi. Pemesanan pembelian dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor wajib memahami Memorandum Informasi ORI020 yang telah dirilis pada Senin pekan lalu, 27 September 2021. Selain itu sejumlah informasi terkait dapat diakses pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori.
Untuk transaksi ini, pemerintah sudah menunjuk 27 mitra distribusi yang terdiri atas 17 bank umum, 4 perusahaan efek, 3 agen penjual efek reksa dana dan 3 perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending. Sebanyak 17 bank umum tersebut antara lain Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Maybank Indonesia, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.
Selain itu, ada Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia dan Bank Victoria International.
Sedangkan 4 perusahaan efek yang dimaksud adalah Trimegah Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. Lalu 3 agen penjual efek reksa dana adalah Bareksa Portal Investasi, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+) dan Star Mercato Capitale (Tanamduit).