Menurutnya, dengan menyetop impor gula tersebut memiliki beberapa fungsi untuk negara. Pertama, dapat menghemat devisa negara dan menjaga stabilitas harga gula konsumsi. Kedua, meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kemandirian gula konsumsi nasional.
Guna mewujudkan kemandirian gula, kata dia, kemitraan dengan petani adalah salah satu poin penting untuk bisa mendorong kemandirian gula nasional. "Karena petani berada di garda terdepan dalam upaya kemandirian gula nasional," katanya.
Ia juga membeberkan nasib petani tebu. Saat ini, kata dia, rata-rata petani tebu hanya mendapat Rp 3,7 juta per hektare per tahun. Hal tersebut karena total area perkebunan tebu PTPN saat ini hanya 150 ribu hektare dengan produktivitas tebu 67 hektare dan rendemen 7 persen. “Dari situ diperoleh produksi gula sekitar 4,67 ton per hektare atau total sekitar 702 ribu ton,” katanya.
Maka dari itu, ia menargetkan dalam 3 tahun ke depan SHU atau hasil anak usaha pendapatan petani bisa naik menjadi Rp 21,2 juta per hektare. “Kita harus wujudkan kesejahteraan petani,” katanya.
Baca Juga: Gula Cair Dinilai Bisa Menekan Tingginya Ketergantungan Gula Impor